Wah Kasihan Yang Berharap Subsidi DP Rumah Nol Rupiah, Ternyata Pemprov Hanya Menalangi Bukan Meniadakan

loading...






Jadi bukan diberi cuma-cuma dan juga bukan hibah. Pemprov DKI menyediakan fasilitas agar para target DP 0 rupiah ini apabila skemanya di awal diperlukan DP, dia enggak cari sendiri, (tetapi) ditalangi.

Sumber kutipan dan foto : https://megapolitan.kompas.com/read/2018/03/14/14113891/pemprov-dki-hanya-talangi-uang-muka-rumah-dp-


Ternyata menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuti Kusumawati, pemerintah provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan subsidi uang muka kepada para peserta program rumah nol rupiah. Uang muka tersebut hanya akan ditalangi alias dipinjami oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Masyarakat nantinya akan membayar cicilan tersebut dan di dalam nilai cicilan ada komponen cicilan utama, bunga, dan pastinya cicilan uang muka yanga walnya dibayar oleh Pemprov. Anggaran untuk talangan DP itu bahkan sebenarnya juga belum akan dianggarkan pada APBD-Perubahan DKI 2018. Sebab, pembangunan rumah DP 0 rupiah di Pondok Kelapa juga belum akan selesai dibangun tahun ini. Namun jika terpaksa akan dialokasikan. Skema yang digunakan untuk merealisasikan program itu adalah bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). FLPP adalah pembiayaan perumahan dengan skema subsidi dari pemerintah. Pengembang bekerja sama dengan bank nasional yang telah menyediakan fasilitas tersebut dengan suku bunga rendah dan flat selama masa cicilan. Suku bunganya 5 persen dan dengan jangka waktu cicilan sampai 20 tahun.

Pemprov Gunakan Trik Marketing Perumahan, Terus Nol Rupiahnya Di Mana?

Saya sudah menebak sejak lama bahwa ini mirip sekali dengan trik marketing perumahan atau apartemen yang selalu mempromosikan kalau beli sekarang dan tidak menunggu Senin karena harga akan naik maka pembeli bisa dapat fasilitas DP nol rupiah dan cicilan tetap. Padahal sebetulnya skema uang muka dan bunga sudah dihitung dalam cicilan. Itu trik marketing mereka dan hal itu wajar. Tidak ada pelanggaran dari aturan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dalam pemberian kredit. Psikologis calon pembeli jelas akan berbeda ketika diiming-imingi segala hal yang serba nol daripada harus dijelaskan persentase bunga, uang muka, dan lain-lain.

Tidak bolehkah Pemprov DKI Jakarta seperti itu? Sebetulnya kalau mau begitu juga tak apa-apa, secara hitung-hitungan bisnis. Masalahnya menurut janjinya saat kampanye mereka akan memberi rumah nol rupiah. Dulu saja soal tapak atau vertikalnya hunian sudah jadi perdebatan. Kemudian konsep nolnya sendiri jadi pertanyaan. Yang nol uang mukanya atau bunganya? Siapa yang mensubsidi? Bagaimana skemanya?


Kalau yang dijanjikan adalah hunian murah yang terjangkau untuk masyarakat berpenghasilan rendah tentu tak akan ada protes soal ini. Sebab ketika bicara murah maka merujuk pada harga dan besarnya cicilan apakah terjangkau atau tidak. Namun yang dijanjikan kemarin adalah nol rupiahnya. Kalau konsepnya ternyata seperti ini artinya angka nol itu tidak ada sama sekali. Jadi boleh dikatakan kalau warga DKI Jakarta dibohongi oleh janji manis kampanye Anies Baswedan-Sandiaga Uno dulu. Lucunya konsep ini juga mau dibawa ke Jawa Tengah oleh Sudirman Said dalam salah satu iming-iming apa yang akan dilakukannya jika terpilih sebagai Gubernur Jawa Tengah. Padahal kenyataannya di DKI Jakarta saja ini belum bisa berjalan dengan baik, banyak yang masih dipertanyakan, terkesan dipaksakan untuk terlihat memenuhi janji kampanye, dan lain sebagainya silahkan Anda nilai sendiri.

Padahal selain masalah DP dan bunga, ada juga Permendagri No. 21/2011 sebagai perubahan kedua Permendagri No. 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Tepat Pasal 54A ayat (6) yang berbunyi Jangka waktu penganggaran kegiatan tahun jamak sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak melampaui akhir tahun masa jabatan Kepala Daerah berakhir. Artinya kalau Anies Baswedan ingin program ini berjalan seharusnya cicilannya tidak boleh sampai 20 tahun dan hanya sebatas masa jabatannya saja. Kalau ini diberlakukan maka cicilan masyarakat yang membeli juga akan makin berat. Dan jangan lupa beli hunian itu tidak hanya soal bayar uang muka, cicilan, dan bunga saja melainkan ada biaya lain-lain yang bahkan besarannya bisa 10 persen dari harga rumah itu sendiri.


0 Response to "Wah Kasihan Yang Berharap Subsidi DP Rumah Nol Rupiah, Ternyata Pemprov Hanya Menalangi Bukan Meniadakan"

Posting Komentar