loading...
TAW (40), dosen penyebar hoaks tentang pembunuhan muazin oleh orang gila di Majalengka ternyata sengaja membuat berita bohong itu untuk "menggoyang" perpolitikan di Jawa Barat. Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes Umar Surya Fana di Mapolda Jabar, Selasa (6/3/2018). "Keterangannya iseng katanya, tapi di dalam forensiknya politik, memang sengaja membuat Jabar khususnya menjadi goyang," kata Umar.
Sebagaimana ditulis kompas.com, dalam forensiknya, pelaku sering membuat berita hoaks di Majalengka. "Ada beberapa case (kasus) mungkin kalau sebelumnya dia case-nya follower (pengikut), sama men-translate-kan kembali, tapi khusus yang ini dia yang bikin pertama kali, dia yang upload pertama kali, dan dia memutar orang itu lebih dari 150.000 kali, sudah disebarkan sekian kali," katanya.
Umar menganalisis, banyaknya Hoax di Jawa Barat lantaran Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jawa barat terhitung cukup dipertimbangkan. "Mungkin karena Jabar lebih besar DPT-nya, untuk jadi presiden dan anggota dewan cukup pegang Jabar dan (wilayah hukum) Polda Metro, selesai," ujarnya. "Ini 35 persen loh di Jabar, 33 juta (orang), 15 persen dari seluruh indonesia.
Kalau megang Jabar sudah separo kekuatan jadi presiden," imbuhnya. Dijelaskan, pelaku sendiri terbukti anggota The Family MCA dalam bukti forensiknya. "Kalau pengakuan dia anggota tapi pasif, tapi dalam strukturnya itu aktif," katanya. Diberitakan sebelumnya, TAW sudah bertahun-tahun menjadi anggota MCA, bahkan polisi mengungkap bahwa pelaku ini sudah mengerti sistem IT. Wanita yang merupakan dosen ini ditangkap di salah satu universitas di Yogyakarta.
Penangkapan pelaku bermula saat adanya informasi di Facebook yang ditulis akun Tara Dev Sams pada Sabtu (17/2/2018). Isi tulisan berita hoaks ini soal muazin dianiaya oleh seseorang yang diduga mengidap gangguan jiwa. Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan tidak adanya korban muazin dan pelaku yang mengidap gangguan jiwa tersebut. Unggahan ini telah membut resah warga Majalengka.
Enam orang berseragam oranye berdiri menghadap tembok ruangan Bareskrim Polri, Rabu (28/2/2018). Mereka disebut sebagai pimpinan dari grup penyebar hoaks, The Muslim Cyber Army (MCA), yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki peran sebagai admin dari grup MCA. Sebutan untuk kelompok para admin ini, Sniper MCA. Satu-satunya perempuan dari keenam orang itu adalah Tara Arsih Wijayani (40) atau TAW. Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana mengatakan, Tara pada awalnya ditangkap karena menyebarkan berita tentang dibunuhnya seorang muazin Majalengka oleh orang yang berpura-pura gila. Berita hoaks tersebut disebarkannya melalui media sosial Facebook dengan nama akun Tara Dev Sams. Unggahan status ini diketahui anggota Polres Majalengka pada Sabtu (17/2/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.
Dari hasil penyelidikan, polisi tak menemukan adanya korban muazin dan pelaku dengan gangguan jiwa. Tara dinilai telah menyebabkan keresahan di tengah masyarakat. "Atas kejadian tersebut, masyarakat di Kabupaten Majalengka menjadi resah dan takut sehingga menimbulkan kegaduhan dan rasa kebencian seseorang atau salah satu pihak," ujar Umar melalui pesan singkat, Selasa (27/2/2018).
5 tahun bersama MCA
Selang sehari kemudian, Umar mengatakan, Tara diketahui merupakan bagian dari kelompok Muslim Cyber Army. Tugasnya adalah menduplikasi unggahan status berisi informasi hoaks hingga ratusan ribu kali dengan sistem mirror link. "Tersangka TAW ini menyebarkan 150.000 postingan di Facebook tentang muazin dibunuh di Majalengka. Postingan itu juga diterima oleh masyarakat di Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan Majalengka," tuturnya.
Kepada polisi, Tara mengaku baru bergabung dengan kelompok MCA. Namun, ketika polisi memeriksa gadget yang dimilikinya, Tara diketahui sudah bergabung dengan Muslim Cyber Army selama sekitar 5 tahun. Dosen bahasa Inggris Tara mengaku sehari-hari berprofesi sebagai dosen di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Pihak UII tidak menampiknya. Namun, Tara disebut bukanlah dosen tetap. Direktur Humas Universitas Islam Indonesia (UII) Karina Utami Dewi mengatakan, Tara diperbantukan untuk mengajar mata kuliah Bahasa Inggris sejak tahun 2005. Sempat vakum, lalu aktif lagi pada tahun 2014. "Memang diperbantukan untuk mengajar mata kuliah Bahasa Inggris. Aktivitasnya, selesai jam mengajar langsung pulang karena statusnya dosen tidak tetap," ujarnya, Rabu.
Orang bodoh melakukan kejahatan mungkin akibatnya tidak sehebat bila orang pinter yang melakukannya. Dosen (guru) seharusnya memotivasi anak didiknya untuk berbuat kebaikan, ikut membantu kemajuan bangsa. Bagaimana menyerukan kebaikan kalau dirinya sendiri berbuat kejahatan.
0 Response to "Dosen Penyebar Hoaks itu Anggota MCA"
Posting Komentar