Briking Nyus! Gantian Fadli Dan Fahri Dilaporkan Ke Polisi!

loading...






Jebret! Sore ini ada kejadian bagai petir menyambar di siang bolong buat Fadli Zon, dan bagai terkena gelombang besar tsunami yang bikin kuyup basah buat Fahri Hamzah.

Seperti yang dilansir oleh viva.co.id, mereka berdua telah dilaporkan ke pihak Kepolisian atas dugaan penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial Twitter. Yang melaporkannya mereka seorang pria bernama Muhammad Rizki, dengan nomor laporan LP/1336/III/2018/PMJ/DITRESKRIMSUS tanggal 12 Maret 2018. Menurut Muhammad Zakir Rasyidin, kuasa hukum Rizki, Fahri dan Fadli dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE.


"Menjadi dasar kami melaporkan ada dua akun Twitter yang kami duga milik pejabat tinggi negara yang kebetulan keduanya memegang jabatan wakil ketua DPR RI. Adapun yang menjadi alasan kenapa kita melaporkan adalah sebagai masyarakat kita ikut berpartisipasi dalam rangka berantas hoax," kata Zakir.

Kasus Fahri Hamzah

Untuk Fahri Hamzah, pelaporan berdasarkan tulisannya di akun Twitter-nya (@Fahrihamzah) pada tanggal 4 Maret 2018, berikut ini :

“Dari web resmi @jawapos menemukan bahwa ketua MCA adalah Ahoker. Jadi maling teriak maling dan ngaku Muslim segala. Ayok @DivHumas_Polri selesaikan barang ini. Jangan mau merusak nama Polri dengan menyerang identitas agama"

Cuitan ini didasarkan pada pemberitaan media Jawa Pos (jawapos.com) yang bertajuk “Tersangka Muslim Cyber Army Diduga Ahokers”. Pihak Jawa Pos kemudian membuat klarifikasi dan permintaan maaf, bahwa pemberitaan tersebut tidak benar. Namun Fahri Hamzah tidak mengklarifikasi maupun meminta maaf atas cuitannya.

Kasus Fadli Zon

Sampai di sini viva.co.id, tidak melanjutkan pemberitaannya dengan keterangan mengenai kasus yang didugakan kepada Fadli Zon. Namun saya menemukan informasi yang serupa di suaraislam.co, yang sepertinya (untuk saat ini) sejalan dan sebangun dengan pemberitaan di viva.co.id di atas.

Fadli Zon dilaporkan karena me-RT (Retweet) konten hoax dari @Fahrihamzah dari pemberitaan hoax dari akun @JawaPos, dan seperti halnya Fahri Hamzah, Fadli Zon juga tidak mau me-RT klarifikasi dan permintaan maaf dari akun @JawaPos.

"Maka dari itu pihak media mengklarifikasi dan mencabut. Tapi yg amat kita sayangkan posisi FH dan FZ yang pejabat tetap mempertahankan berita hoax itu," kata Zakir (viva.co.id).

Untuk Fadli Zon sendiri, ada tambahan kasus lain, dengan dugaan menyebarkan kebencian berdasarkan isu SARA dan adu domba umat. Dalam twitnya, Fadli Zon mengaitkan MCA dgn peminggiran umar Islam dan labeling muslim.

@fadlizon: “Kesalahan rezim ini tak mengerti sejarah termasuk peran umat Islam yg sering disudutkan. Terakhir ini soal labeling "MCA" MUSLIM Cyber Army” (3 Maret 20180

dan sebelumnya Fadli Zon juga pernah mencuit tuduhan Pemerintah Jokowi tidak membantu Rohingya karena Rohingya adalah muslim :

@fadlizon: “Rezim ini kelihatan tak mendukung masyarakat #rohingya yg jd korban pengusiran n pembantaian. Apakah krn kebetulan mereka muslim?” (3 September 2017)

Cuitan-cuitan Fadli Zon di atas diduga sengaja ingin membentuk opini pemerintahan Jokowi tidak peduli bahkan meminggirkan umat Islam.

Ada keterangan tambahan bahwa pelapor didampingi oleh kuasa hukum dari Cyber Indonesia, atas nama Habib Muannas Al-Aidid dan Zakir Rasyidin.

Nah, walaupun saya prediksi reaksi netizen sih rata-rata hepi lah ya mendengar berita ini. Namun, saya justru prihatin. Karena keduanya adalah anggota dewan, wakil rakyat yang (harusnya) terhormat. Kalau sampai dilaporkan oleh warga masyarakat, sepertinya menyedihkan ya kualitasnya. Walaupun masih atas dugaan, tetapi pastinya tidak ada asap kalau tidak ada apinya.

Pelaporan ini juga menandakan ketidaksinkronan antara tugas dan fungsi yang selayaknya sebagai anggota DPR, dengan realitas yang sehari-hari mereka kerjakan. Ini kritik lho, bukan hinaan. Karena saya prihatin, selain kena kasus korupsi, ternyata anggota dewan juga kena kasus dugaan penyebaran hoax dan SARA.



0 Response to "Briking Nyus! Gantian Fadli Dan Fahri Dilaporkan Ke Polisi!"

Posting Komentar