loading...
Keputusan Ahok untuk Peninjauan Kembali atas kasus penistaan agama yang menimpanya memancing umat 212 bergairah lagi. Seperti biasa kalau berhubungan dengan Ahok, umat 212 ini sangat reaktif. Tidak perlu butuh lama, mereka sudah siap mengerahkan massa.
Al Khaththath, tersangka kasus makar, mengklaim sudah menyiapkan 5000 massa untuk mengawal proses persidangan Ahok pada Senin (26/2) di Pengadilan Tinggi Jakarta Utara (PN Jakut). (Detik)
Bukan demi membela Allah, melainkan menjegal Ahok
Al Khaththath beralasan akan mengawal persidangan PK Ahok karena "Sebab gini, yang saya dengar dari ahli hukum, kalau Ahok ini dikabulkan PK-nya, berarti dia akan dibebaskan dengan status bukan tahanan dan bukan narapidana. Itu akan melenggang ke Istana. Akan bisa menjadi calon presiden 2019 atau wapres atau apa pun. Ini yang meresahkan umat Islam. Jadi gubernur saja meresahkan, apalagi jadi wapres." (Detik)
Melihat alasannya, mereka ini sedang ketakutan. Ketakutan bukan lagi soal membela agama Allah, melainkan sudah berjubah menjadi yang penting Ahok tidak bebas. Artinya mereka hanya ingin agar Ahok tidak bebas dan masuk panggung politik lagi. Mereka tampaknya ketakutan kalau Ahok masih masuk dalam gelanggang perpolitikan Indonesia.
Ketakutan umat 212
Masuk akal kalau mereka ketakutan. Pertama, elektabilitas Ahok masih tetap tinggi meskipun sudah tersandung kasus penistaan Agama. Masih menempati posisi tertinggi survei capres pendamping Jokowi. Bukan tidak mungkin memang Jokowi-Ahok akan diduetkan bila mengacu pada tingkat elektabilitasnya. Tetapi ini kan ketakutan yang keterlaluan, sebab mencapreskan Ahok taruhannya Jokowi. Partai pun mungkin akan sangat mempertimbangkan memilih Ahok. Bukan tidak mungkin loh yah…
Kedua, Rizieq Shihab belum pulang. Harus dikatakan bahwa daya tekan massa pimpinan Rizieq jauh berbeda dengan daya tekan massa pentolan umat 212. Al Khaththath misalnya, tidak punya daya gedor sama sekali. Novel, Eggy dan pentolan lainnya justru sering kali memunculkan kontroversi di antara mereka. Jadi kehadiran Rizieq sangat memengaruhi daya tekan umat 212. Padahal yang bersangkutan masih takut pulang. Jadi sudah pasti daya tekanan massa yang mereka kerahkan akan berkurang, bahkan mungkin tidak berpengaruh sama sekali.
Ketiga, umat 212 sudah tidak sesolid dulu lagi. Jangankan umat 212 – yang katanya 7 jutaan itu – pada pentolannya pun sudah saling menyerang hanya karena komentar-komentar tentang penggantian nama dan soal informasi kepulangan Rizieq. Soliditas ini sangat diperlukan untuk meningkatkan daya tekanannya.
Keempat, mereka takut kebusukan mereka terbongkar kalau Ahok bebas. Kalau Ahok bebas, maka umat 212 akan bahan ejekan untuk mempermalukan manusia-manusia yang mengatasnamakan membela Allah demi politik. Indonesia akan sadar, apalagi kalau persidangan berlangsung secara live dan terbuka, bahwa Ahok dipaksakan bersalah agar ia tumbang sebagai petahana pada Pilkada DKI 2017.
Kelima, ketakutan kehilangan identitas umat dan alumni 212. PK Ahok ini akan menjadi tantangan paling besar bagi umat, alumni, presidium, persaudaraan dan GNPF 212. Kalau Ahok bebas, mereka tidak akan pernah dianggap lagi sebagai pembela agama dan Al Quran. Justru mereka akan mendapat julukan baru ‘cecunguk penghancur agama’.
Masih mau tambah ketakutan-ketakutan mereka? Ah terlalu banyak……. Cari aja sendiri…. Peace bro and sis....
Ahok mencari keadilan
Untuk apa umat 212 mengerahkan massa? Toh Ahok sedang mencari keadilan di pengadilan bukan di tanah suci. Dia menghadapi hukum secara jantan bukan dengan melarikan diri. Dia menghadapi kebencian orang dengan mohon maaf meskipun dia yakin dia tidak salah, bukan malah balik ngancam akan terjadi “chaos”.
Ahok sudah terbukti menjalani proses hukum sebagaimana mestinya. Dipanggil untuk pemeriksaan dia datang. Proses hukum dia ikuti secara ksatria. Sebagai seorang yang dituduh menista agama, dia menerima itu sebagai sebuah proses yang harus dibuktikan untuk di hadapan hukum. Kalau dia sekarang mengajukan peninjauan kembali, itu adalah haknya dan jalan terbaik mencari keadilan.
Tidak perlu takut. Tidak perlu juga baper. Percayalah pada hukum Indonesia. Siapa yang tidak percaya kepada hukum, bisa saja karena ia akan melakukan yang sama kalau berada di posisi itu. Dan terbukti, umat 212 takut Ahok akan bebas karena junjungan mereka sendiri tidak berani menghadapi hukum. Artinya mereka sedang menempatkan posisi hukum Indonesia pada tempat paling rendah sebagaimana junjungan mereka mempermainkan hukum Indonesia dengan lari ke luar negeri dengan alasan ibadah.
Sebagai seorang warga negara yang baik, Ahok tahu harus mencari keadilan ke mana. Dia tidak pergi ke Roma atau Yerusalem untuk menunggu bisikan Tuhan kepadanya. Dia sadar sebagai manusia Indonesia, mencari keadilan adalah dengan melakukan peninjauan kembali sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Sumber
0 Response to "Ahok Mengajukan Peninjauan Kembali, Umat 212 Ketakutan Apalagi Junjungan Belum Pulang"
Posting Komentar