Blunder Video Fadli Zon Yang Didamprat Pemilik Videonya!

loading...






Ceritanya, dan ini bukan fiksi, Fadli Zon mengunggah sebuah video pada tanggal 1 Mei lalu, di akun media sosial Twitter-nya. Maksud dari video itu adalah untuk mengucapkan selamat Hari Buruh. Video berdurasi 44 detik itu awalnya biasa saja, wajar lah jaman now mengucapkan selamat hari besar nasional menggunakan video. Namun ternyata video itu menjadi 2 buah blunder yang bikin netizen menertawakannya.

Dinyatakan Sebagai Video KASBI Yang Dipakai Tanpa Ijin


Beberapa saat setelah video diunggah, seorang netizen dengan akun Twitter @AndiePeci menyatakan bahwa video itu adalah video milik organisasinya, yakni KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia), salah satu oraganisasi buruh di Indonesia. Dilansir viva.co.id, akun Twitter tersebut adalah milik dari Andie Peci. Yang juga merupakan dedengkot Bonek, suporter Persebaya. Saya juga sempat melihat-lihat akun Twitter @AndiePeci, akun ini terkesan asli, bukan akun bodong. Sebagian yang diunggah dan dicuitkan oleh akun ini adalah tentang buruh dan Persebaya.

Berikut “dampratan” Andie Peci terhadap Fadli Zon, ada 2 cuitan :

”Heyyyy itu video organisasiku. Kenapa lu pakai, Zon!”

https://twitter.com/AndiePeci/status/991145824955523072

”Dan jangan pakai Video Serikat Buruh KASBI ya, Zon! @KasbiIndo “

https://twitter.com/AndiePeci/status/991239117160701952

KASBI sendiri sebagai sebuah organisasi buruh memiliki anggota sekitar 130 ribu di berbagai sektor ekonomi. KASBI dibentuk pada tahun 2005 dengan menggabungkan 18 serikat pekerja (viva.co.id). Dilansir tribunnews.com, KASBI memiliki sikap politik yang netral. Ketuanya, Nining Elitos sudah menyatakan sikap organisasinya yang netral dalam pemilu. Oleh karena itu wajar kalau Andie Peci sangat berkeberatan jika video milik organisasinya itu dipakai oleh Fadli Zon tentunya, karena akan mensiratkan suatu afiliasi terhadap partainya Fadli Zon, Gerindra. Apalagi pada Hari Buruh waktu itu, ada juga deklarasi dan penandatanganan Kontrak Politik antara Partai Gerindra dengan salah satu organisasi buruh, KSPI. Artinya, sudah sangat melenceng dari sikap KASBI dalam politik.

Tentunya keberatan pertama adalah dipakainya video itu tanpa izin kepada pihak KASBI terlebih dahulu. Mencomot atau memakai video sebuah organisasi tanpa izin sama dengan melanggar undang undang. Kalau pihak KASBI serius dengan keberatannya, saya kira tidak menutup kemungkinan untuk memperkarakan Fadli Zon. Tergantung pihak KASBI, mau menindaklanjuti atau dibiarkan saja.

Buruh Disamakan Dengan Aset

Video yang diunggah Fadli Zon bisa dilihat di link berikut :

https://twitter.com/fadlizon/status/991127940644585472

Dalam video itu Fadli Zon menyampaikan pidato pendek memberi selamat pada buruh yang merayakan Hari Buruh. Lengkapnya berikut ini :

"Kaum buruh adalah aset bangsa karena sepanjang sejarah Indonesia kaum buruh memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan. Apalagi di tengah stagnasi pertumbuhan ekonomi kaum buruh semakin dibutuhkan oleh bangsa. Sebagai tulang punggung industri dan harapan bagi keluarga. Kita dukung perjuangan buruh untuk mencapai kemakmuran bagi rakyat Indonesia. Selamat Hari Buruh.”

Di sini saya kira terdapat blunder juga, yaitu penyebutan bahwa kaum buruh adalah asetbangsa. Saya tidak setuju dengan penyebutan ini. Malah menurut saya menyebut kaum buruh sebagai “aset” itu sangat tidak cocok, tidak pantas. Kenapa? Karena aset itu sama artinya dengan komoditas, yang bisa diperjualbelikan, disimpan dan dibuang.


Dalam konteks perusahaan, biasanya para pekerja atau Sumber Daya Manusia memang disebut sebagai aset. Namun itu bagi perusahaan, dalam konteks sebuah proses produksi di mana antara sumber daya manusia dan bahan produksi harus diberdayakan agar menghasilkan, agar mendapatkan untung, agar bisa menggaji para pekerjanya.

Sedangkan dalam konteks berbangsa dan bernegara, kaum buruh itu tidak cocok disebut sebagai “aset”, karena kaum buruh tidak bekerja untuk bangsa dan negara. Negara berada dalam posisi memberikan perlindungan terhadap kaum buruh dengan segala aturan dan payung hukumnya. Akan lebih cocok jika menyebut kaum buruh sebagai “bagian integral dari bangsa Indonesia”, bukan aset yang habis manis sepah dibuang atau yang bisa diperjualbelikan semacam properti ataupun perlengkapan.

Mungkin ketika Fadli Zon merangkai kata-kata itu, dia melihat kaum buruh sebagai potensi pemilih partainya. Jadi wajar juga kalau disebut sebagai aset. Atau memang sengaja dikondisikan begitu supaya kaum buruh mau ikut-ikutan memprotes Perpres nomor 20 tahun 2018 tentang TKA, tanpa paham isinya? Wallahualam.

(Sekian)


0 Response to "Blunder Video Fadli Zon Yang Didamprat Pemilik Videonya!"

Posting Komentar