Satu Tersangka Suap, Satunya Pesta Narkoba, Kok Amien Rais Tidak Bersuara?

loading...






Yang satu Zumi Zola, sudah pada kenal kan ya. Gubernur Jambi yang bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Jambi Arfan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi atas proyek-proyek di Pemprov Jambi.

Perkara yang melibatkan keduanya merupakan pengembangan perkara kasus suap pengesahan Rancangan APBD Jambi 2018.


KPK menduga, suap yang diterima Zumi Zola digunakan untuk menyuap anggota DPRD Jambi agar hadir dalam rapat pengesahan Rancangan APBD Jambi 2018.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD diduga berencana tidak hadir dalam rapat tersebut karena tidak jaminan dari pihak Pemerintah Provinsi Jambi.

Menurut KPK, jaminan yang dimaksud adalah uang suap atau yang sering disebut sebagai "uang ketok".

Pihak eksekutif diduga berkepentingan agar anggaran yang diajukan Pemprov Jambi dapat disetujui DPRD Jambi.

Atas perbuatannya, Zumi dan Arfan disangkakan pasal 12 huruf B Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini, KPK lebih dulu menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi.

Keempat tersangka itu yakni anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, Plt Sekda Jambi, Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Jambi Arfan, dan Asisten Daerah III Syaifuddin.

Yang kedua, juga dari PAN, juga petinggi partai di daerah, yaitu Ketua DPD PAN Batanghari M. Hafiz. Namanya bagus ya, sayang tidak sebagus kelakuannya. Dilansir oleh tribunnews.com, Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi, melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga tengah pesta narkoba di Kota Jambi, Kamis minggu lalu. Empat pria diamankan dalam penggerebekan itu, salah satunya politikus DPW PAN M. Hafiz. Hafiz ditangkap bersama tiga rekannya yakni Fanny Andriawan, Jantan Grahadayana, dan Hamdi, Hafiz dan Fanny ini bukan kali pertama ditangkap pihak Kepolisian dengan kasus yang sama.

Masih menurut informasi, penangkapan bermula pada pukul 01.30 WIB, anggota Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah di Jalan H Agus Salim, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, sering dijadikan tempat penyalagunaan narkotika.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota opsnal langsung mendatangi TKP sekitar pukul 02.30 WIB. Anggota langsung masuk ke dalam rumah tersebut dan berhasil mengamankan 3 orang laki-laki.

Ketiganya adalah Fanny, M Hafiz dan Jantan Grahayana. Ketiganya sedang menggunakan narkotika jenis sabu di dalam rumah Jantan.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sabu dan alat hisap di lantai. Dilakukan penggeledahan di badan, ditemukan satu paket sabu di saku celana Fanny.

Setelah diintrogasi, barang bukti tersebut diakui adalah miliknya. Dibeli dari K (DPO) melalui perantara Hamdi sebagai pembeli dengan uang Rp 1,2 juta. Setelah dilakukan pengejaran, Hamdi berhasil ditangkap di depan Alfamart di Sungai Kambang.

Atas kasus ini, tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 atau Pasal114 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

M. Hafiz yang kini menjabat Ketua DPW PAN Batanghari, merupakan anak Wakil Bupati Batanghari Hj. Sofia Joesoef dan Mantan Bupati Batanghari H. Abdul Fatah yang penah dipenjara 14 bulan karen akasus korupsi.

Sekretaris DPW PAN Jambi, Husaini mengaku sudah mendapat kabar Ketua DPD PAN Batanghari ditangkap pihak Kepolisian. “Tapi seperti apa kebenarannya kita belum menerima kabar secara resmi. Biarkan mereka pihak kepolisian bekerja dulu,” ujarnya. Jika sudah ada keterangan resmi, kata Husaini, DPW akan melaporkan permasalahan ini ke DPP. “Soal seperti apa sanksi atau sikap, itu tergantung pusat. Kerana kebijakan ada di sana,” ucapnya singkat.

Mirisnya, lewat akun media sosial Instagramnya @hafiz.fattah, Hafiz sebelumnya mengunggah foto dia bersama Zumi Zola dengan memberikan dukungan atas kasus korupsi yang sedang menjerat Zumi Zola. Hafiz menulis, “Tetap semangat bang @zumizolazulkifliforjambi kami senantiasa mendoakan mu semoga diberikan kekuatan, ketabahan serta diselamatkan dari smua ujian ini, dan kami prcaya abg adalah pribadi yg baik dan berhati tulus ikhlas mewakafkan dirinya demi melayani masyarakat jambi, namun memang niat baik tidak selalu berjalan dengan baik, semoga allah selalu bersamamu, dan semoga ujian ini cepat berakhir.. jgn patah semangat bg.. masih bnyak orang yg mempercayaimu dan dan setia mendukungmu kapan pun.”

Sekarang akun Instagram Hafiz itu sudah diatur menjadi


private, sehingga tidak bisa diakses lagi oleh kalangan umum selain followernya.

Nah, ini saatnya saya bisa menggunakan kata yang sering banget dipakai oleh parpol lawan Jokowi. Ini harusnya merupakan wake up call bagi para petinggi PAN, untuk kembali melihat, meneliti dan mengawasi kader-kader mereka di seluruh Indonesia. Kan nggak lucu, yang di pusat teriak-teriak, tuding-tuding dan tuduh-tuduh soal pengibulan, rakyat, PKI dan sebagainya… Eeeh kadernya ditangkap karena pesta narkoba dan jadi tersangka korupsi. Saya pun susah mencari pernyataan Amien Rais menanggapi kedua kasus ini.

Kayak apa ya? Melempar lumpur ke orang lain nggak kena, tapi tiba-tiba dianya sendiri keinjek lumpur, kurang lebih demikian lah. Ingat hukum karma lah sebelum mengeluarkan kata-kata. Begitulah kura-kura.

(Sekian)


0 Response to "Satu Tersangka Suap, Satunya Pesta Narkoba, Kok Amien Rais Tidak Bersuara?"

Posting Komentar