loading...

"Tentu kita hormati. Karena itu kita akan pelajari dulu. Laporannya kan panjang ya… Semua kita pelajari dulu… Kalau menghormati, dibaca, disimak, dipelajari. Dari situlah kita respons. Kalau kemudian hanya sepintas-sepintas, kemudian jawab, respons, malah enggak menghargai Ombudsman… " kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (26/3/2018).
60 hari disediakan oleh Ombudsman kepada Anies Baswedan untuk menjalankan rekomendasi mereka. Gubernur Anies yang gak bener ini terancam dibebastugaskan jika tidak mengubah kebijakan penataan PKL di Jalan Jatibaru. PLT Ketua Ombudsman mengatakan bahwa pemprov harus menanggapi laporan tersebut.
Kabarnya, jika lebih dari 30 hari, laporan tersebut akan dinaikkan menjadi tingkat “rekomendasi”. Dari sini, kita akan melihat kinerja TGUPP Anies, yang berjumlah kira-kira 72 bidadari dan bidadari penghuni Balai Kota tersebut.
Dominikus Dalu, PLT Ketua Ombudsman mengatakan bahwa Anies bisa diberikan sanksi administrasi tertinggi, yakni di bl… maksud saya di non-job-kan alias dipecat. Dari sini kita tahu bahwa, mungkin saja ini adalah salah satu strategi Anies dalam playing victim, yang membawanya naik ke tingkat yang lebih tinggi.
Sudah terbukti beberapa kali, Anies keluar dari rektor Paramadina, dia naik tingkat ke menteri. Setelh itu Anies memposisikan diri menjadi korban pecatan Joko Widodo, dan berhasil menjadi gubernur. Apakah setelah ia dipecat dari gubernur, ia akan menjadi wakil presiden atau bahkan presiden? Jadi dari sini kita bisa melihat bahwa Anies adalah oportunis sejati.
"Sanksi administratif itu bisa di-nonjob-kan, bisa dibebastugaskan," kata Dominikus saat konferensi pers di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (26/3/2018). Sumber dapat diakses di sini.
Non job itu artinya bebas tugas. Dilepaskan dari jabatannya, dan digantikan oleh Sumarsono. Dulu ketika Sumarsono mengganti Ahok ketika sedang melakukan cuti kampanye, kita melihat masih banyak kekurangan Sumarsono. Namun saat ini, entah mengapa saya begitu berharap bahwa Sumarsono jauh lebih baik dari Anies.
Namun jika Anies dibebastugaskan, saya yakin Anies akan berlagak menjadi korban, dan kesalahan akan dijatuhkan kepada pemerintah pusat. Pemecatan Ombudsman akan memberikan angin segar kepada Anies, dalam karir politik busuknya menjadi wapres.
Menurut Ombudsman, hal itu tertuang dalam pasal 351 UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Di ayat lima disebutkan bahwa kepala daerah yang tidak mengikuti rekomendasi dari Ombudsman, diberikan sanksi pembinaan khusus oleh Kementerian dan wewenang mereka diberikan kepada wakilnya atau pejabat yang ditunjuk.
Sumpah, jika wakilnya yang ditunjuk, Sandiaga akan membuat Jakarta menjadi agak-agak tidak jelas Inilah yang saya katakan kejijikan yang Eich Qiu Qiu alias HQQ alias hakiki. Kata-kata saya sudah seseksi Bik Narti ala Sandiaga Uno belum, Cyin!
Jakarta sudah cukup jenuh dengan keberadaan badut di Jakarta ini. Anies dan Sandi, yang didukung oleh partai dengan ketua umum pecatan, dan apalagi dengan pendukungnya yang main-main agama dengan tidak jelas, sudah mengacaukan Jakarta.
Jakarta sudah begitu hancur dengan keberadaan Anies Sandi. Jatibaru yang busuk, ditutup jalannya untuk para PKL. Janji kampanye, dijadikan sebuah bentuk eksploitasi terhadap kemaslahatan hidup orang banyak. Ini sangat menjijikkan.
Kontrak politik sudah jelas ada, mengadakan becak di ibu kota. Pekerjaan yang paling tidak manusiawi itu, menjadi sebuah pekerjaan yang diadakan kembali di era badut Anies Sandi.
Jadi tidak heran jika kita belum belum melihat Prabowo yang mendeklarasikan dirinya sebagai capres. Mungkinkah Prabowo menunggu Anies dipecat, sehingga sang mantan jenderal pecatan itu bisa berbangga bersanding dengan mantan menteri dan gubernur pecatan? Dipecat dari keluarga dan dipecat dari karir militer. Dua orang ini sama-sama dua kali dipecat. Jadi mau Indonesia dipilih oleh pemimpin pecatan? Pilih Prabo-Nies!
Eh ternyata tidak dipecat. Anies hanya dibebastugaskan dan diberikan sebuah pembinaan. Jika dipecat sih enak sekali, dia bisa sembarangan nyawapres. Ah Sumarsono cerdas! Namun bisa dipecat jika tetap bodoh. Apakah Anies akan tetap bodoh supaya dipecat?
"Kita beri peringatan dulu, 'Hai Gubernur, ini ada rekomendasi,' (diberi) klarifikasi oke. Habis itu dia diberikan pemberhentian sementara 3 bulan untuk dilakukan pembinaan khusus, diklat, (karena) dianggap tidak memahami pemerintahan… Masih salah terus, tidak taat lagi, dan makin tidak benar tindakannya, kita bina lagi, tambahan 1 bulan… Kalau tidak bisa jalankan pemerintahan (lagi) ya diberhentikan… Di rekomendasi itu kan mengatakan harus dilaksanakan kapan, sampai akhirnya Ombudsman protes ke Kemendagri kasih rekomendasi tapi tidak dilaksanakan. Jadi selama ini kami tunggu rekomendasi resmi… Kalau tidak dijalankan, pasti Ombudsman bersurat ke Kemendagri, 'Mohon Kemendagri bisa lakukan tindakan ke Gubernur DKI karena tidak menjalankan rekomendasi.' Harus ada rekomendasi dulu ke Kemendagri, mengingatkan ada rekomendasi yang tidak dijalankan…" ujar Dirjen Otda Sumarsono (Soni) setelah mengikuti rapat Dewan Pertimbangan Otda di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Senin (26/3/2018).
Betul kan yang saya katakan?
0 Response to "Strategi Busuk Anies, Sengaja Dipecat Untuk Nyapres?"
Posting Komentar