loading...
Ahmad Dhani merupakan musisi kelas atas di belantika musik Indonesia. Banyak karyanya yang berupa lagu menjadi hits di mana-mana. Dewa 19 merupakan grup band bentukan Ahmad Dhani yang kesohor dengan lagu-lagunya disukai banyak orang. Tapi Dhani seolah jenuh atau kehabisan ide untuk berkarya, Dhani malah terjun ke dunia politik yang bukan dunia sebenarnya.
Entahlah karena bukan dunianya atau memang karakter Dhani, ketika Dhani memutuskan ke politik Dhani sering kali terjerat kasus hukum. Musisi dan politikus Ahmad Dhani kerap terlibat kasus hukum.
Pertama, Dugaan Makar. Ahmad Dhani terlibat kasus dugaan makar dan ditangkap bersama sembilan orang lainnya pada 2 Desember 2016. Mereka adalah Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Jamran, Eko, dan Rizal Khobar.
Dhani termasuk salah seorang yang diciduk polisi menjelang aksi 2 Desember 2016 lalu. Ia disangkakan dengan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. Namun, tujuh orang lain termasuk Dhani dipulangkan dengan alasan subyektivitas penyidik. Sementara tiga orang diduga terlibat makar.
Dua, Ujaran Kebencian Kepada Ahok. Jack Lapian Pendiri Basuki Tjahja Purnama (BTP) Network melaporkan Ahmad Dhani, Kamis, 9 Maret 2017. Laporan ini terkait dengan cuitan Dhani di akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, yang dianggap menyebarkan kebencian menjelang pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua.
Pada akun Twitter @AHMADDHANIPRAST di bulan Februari dan Maret silam, Dhani berkali-kali menggunakan frasa 'penista agama'. Di antaranya, pada 5 Maret 2017, Dhani menulis, “Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP.” Pada 7 Maret 2017, akun ini pun mengunggah, “Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS?? -ADP.”
Ketiga, Pelontaran Kata Idiot Kepada Kelompok Penolak Deklarasi 2019 Ganti Presiden. Polda Jawa Timur menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena dalam vlog menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus lalu dengan kata-kata "Idiot". Kata-kata 'idiot' diucapkan Dhani saat ia nge-vlog di lobi Hotel Majapahit Surabaya. Video tersebut viral melalui akun instagram Ahmad Dhani.
Kasus-kasus yang menjerat Dhani seolah menggambarkan sosok Dhani yang hobi berkata atau update status sembarangan. Perkataan yang sembarangan dan sensitif tentu akan menyeretnya kepada berbagai jerat hukum karena memungkinkan banyak orang merasa tersinggung.
Pada persidangan terbaru kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani dituntut 2 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta pengadilan untuk menyita hape, email, dan akun Twitter miliknya. Ketika mempertimbangkan kasus ini, jaksa bahkan tidak menemukan satu hal yang bisa meringankan terdakwa. “Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa dapat meresahkan masyarakat,” tegas JPU di persidangan.
Atas kasus ini Ahmad Dhani mendapat vonis yang sama dengan Ahok pada kasus penistaan agama. Semuanya berawal dari kicauan Ahmad Dhani lewat akun Twitter pribadinya. Tiga twit yang menurut JPU bermasalah adalah:
Pertama: “yang menistakan agama si Ahok, yang diadili KH Marif Amin.”
Kedua: “siapa saja mendukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya.”
Ketiga: “sila pertama ketuhanan yang maha esa, penista agama jadi gubernur, kalian waras.”
Lewat sidang tuntutan di PN Jaksel, Ahmad Dhani dituntut hukuman selama dua tahun. Beliau dianggap melanggar Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Entah baper entah karena merasa berdosa dengan perilakunya terhadap Ahok dahulu, Ahmad Dhani memandang tuntutan tersebut sebagai aksi balas dendam kasus penistaan agama mantan Gubernur DKI. Alasannya, durasi kurungan sama seperti yang diterima oleh Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok atas tuduhan penistaan agama.
Unik juga. Ketika Basuki Tjahaya Purnama tidak lama lagi akan bebas dan sekarang sedang heboh film A Man Called Ahok, seorang sel Ahok akan segera mendapat penggantinya.
Ahmad Dhani mungkin akan segera datang menjadi pengganti Ahok mengisi sel. Dhani akan merasakan apa yang dirasakan Ahok selama 2 tahun. Apakah ini akan benar-benar terjadi? Kita tunggu saja.
0 Response to "Ahmad Dhani Anggap ini Balas Dendam Ahok"
Posting Komentar