Anies Nggak Nurut Ombudsman, Ada Yang Sedih Kalau Gubernur Masuk Penjara

loading...





Masih soal penataan Tanah Abang, antara laporan dari Ombudsman dengan klarifikasi tertulis yang merupakan jawaban dari Pemprov DKI Jakarta, sampai saat ini belum kelar permasalahannya. Saya sampai mikir, apa Anies dan Sandiaga itu tidak bosan ya mendengar dan membaca berita tentang hal ini di media? Kalau bosan, ya bertindak lah sesuai dengan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) dari Ombudsman perwakilan Jakarta.

Balasan Yang Tidak Sesuai Dengan Permintaan


Namun, menurut pihak Ombudsman, apa yang disampaikan ke mereka sebagai jawaban itu malah keliru. Sebelumnya, Ombudsman meminta agar Pemprov DKI Jakarta melakukan tindakan korektif, sesuai dengan isi LAHP, salah satunya yaitu mengembalikan fungsi Jalan Jatibaru Raya. Akan tetapi di dalam lembar klarifikasi, Pemprov DKI Jakarta hanya menyampaikan rencana sosialisasi pembangunan skybridge dan rencana revitalisasi Blok G. "Tapi belum buka Jalan Jatibaru Raya, juga belum ada tindakan terkait dengan omzet pedagang Blok G yang menurun," ujar Dominikus Dalu, pelaksana tugas Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, dilansir tempo.co. Lah, nggak nyambung dong. Diminta A dibalas dengan Z. Waduh…

Padahal di dalam telekonferensi langsung dari Turki waktu itu, Anies sudah menugaskan Sandiaga agar berkoordinasi dengan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Harmonisasi Regulasi untuk menanggapi temuan Ombudsman. "Update laporan Ombudsman, Tim sebutkan ada beberapa yang perlu direspons," katanya. "Kalau perlu mereka (TGUPP) dipanggil." (tempo.co).

Waah, kalau hasilnya nggak nyambung, ini Sandiaga yang nggak paham atau TGUPP yang nggak bener nih? Masak menindaklanjuti suatu arahan saja tidak bisa? Itu kan kayak mau ujian tapi udah dikasih tahu soalnya dan jawabannya apa, tinggal ikutin aja. Nggak ada satu pun dari TGUPP yang gajinya lebih besar dari menteri itu yang paham? Tepok jidat!

Sudah Dibantu Tapi Tidak Ada Kemajuan

Sesudah mendapatkan klarifikasi tertulis dari Pemprov DKI Jakarta, yang keliru, Ombudsman pun menyatakan kepada media, bahwa mereka sangat menyayangkan ketiadaan progress atau kemajuan dari laporan yang sudah mereka serahkan waktu itu. Ngapain aja coba? Sudah dikasih tahu salahnya di mana, sudah di kasih tahu kisi-kisi koreksinya, eh malah nggak dianggep.

Sandiaga sendiri, yang kelihatannya lebih banyak berperan di dalam memberikan tanggapan terhadap laporan Ombudsman itu sempat menyampaikan kepada media bahwa Pemprov DKI Jakarta akan mematuhi LAHP Ombudsman. Menurutnya, sesuai dengan balasan tertulis kepada Ombudsman, tindakan korektifnya adalah melakukan sosialisasi penataan Tanah Abang tahap kedua. Namun, kalau Ombudsman meminta lebih dari sosialisasi itu, dia akan mencoba melobi atau berkoordinasi. Artinya mencoba nego dengan Ombudsman.

Sedangkan dari pihak Ombudsman pun sudah meberikan pernyataan bahwa mereka akan tetap berpegang pada LAHP yang tidak akan mereka ubah. Artinya, no nego nego ya, gan!

Akhirnya Dipanggil, Ketua DPRD Jadi Sedih

Daripada hanya memberikan klarifikasi tertulis, memang yang lebih efektif itu adalah bertemu muka langsung, saling ngomong. Maksudnya Ombudsman juga begitu kali dari awal. Entah Anies memang jadi baper gara-gara Ombudsman merilis LAHP di depan media, atau karena Anies memang nggak nganggep sama Ombudsman perwakilan Jakarta seperti pernyataannya waktu itu, dia pun nampaknya males ketemu sama Ombudsman. Bisa jadi kan? Gegara baper, mungkin?

Pertemuan itu dijadwalkan pada tanggal 2 Mei 2018, nunggu Anies balik dari Los Angeles yang entah kenapa lebih penting ketimbang menyelesaikan banyak permasalahan Jakarta. Anggota DPRD pun gemes juga mungkin ya. Ini gubernur kok malah jalan-jalan aja, bukannya menyelesaikan banyak PR-nya.

Adalah Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi yang melontarkan kritik tajam atas kinerja Anies menangani Tanah Abang. Menurut Prasetyo, Anies hanya sekedar memenuhi janji kampanyenya saja, sehingga tidak melakukan pengecekan secara benar terkait PKL di Tanah Abang. "Kan eksekutif punya Kesbang, punya intel, coba cek. Nah permasalahannya ternyata dia enggak mengecek, cuma denger 400 PKL dibilang itu enggak terakomodir, dikasih lah sekarang ini," kata Prasetyo, dilansir tempo.co. "Pak Anies cuma karena janji kampanyenya akhirnya begitu, 400 orang itu kan punya toko diatas," kata dia.

Prasetyo menyatakan bahwa dia hanya bisa mengawasi dan mengingatkan Anies dan Sandiaga soal penataan Tanah Abang. "Bukan apa-apa, saya sedih kalau terjadi Gubernur sampai masuk penjara lagi, saya harus menjaga jangan sampai terperosok," ucap dia (tempo.co).

Ya udah lah, Pak, kalau memang orangnya begitu. Dikasih tahu nggak mau nurut, entah gegara gengsi atau sok tahu, atau memang nggak mau tahu? Seperti yang saya sebut di atas, Anies pun lebih memilih ke Amerika ketimbang menyelesaikan segala persoalan Jakarta. Padahal besok itu May Day, buruh pada demo, masak gubernurnya nggak stand by sih?

(Sekian)


0 Response to "Anies Nggak Nurut Ombudsman, Ada Yang Sedih Kalau Gubernur Masuk Penjara"

Posting Komentar