Ahok, Sekalipun Berat, Mari Berjuang Sampai Garis Akhir

loading...





Perjuangan Ahok untuk mendapatkan keadilan sudah sampai ke tahap MA (Mahkamah Agung). Sidang peninjauan kembali (PK) atas vonis 2 tahun penjara yang diajukan Ahok akan dipimpin oleh Hakim Agung Artidjo Alkostar sebagai ketua majelis. Selain Artidjo, MA juga menunjuk Hakim Agung Salman Luthan dan Sumardijatmo untuk menangani PK Ahok.

Berdasarkan SOP (Standard Operating Procedure), pembahasan PK tidak boleh lebih dari dua bulan. Sebelum dua bulan sudah harus diputuskan. Ahok terhitung mengajukan PK pada 2 Februari 2018. Sidang perdana digelar pada Senin, 26 Februari 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Jadi, PK Ahok diperkirakan sudah dapat diputuskan pada akhir Maret 2018.


Secara pribadi aku sangat berharap Ahok bisa mendapatkan keadilan yang menjadi hak Ahok sepenuhnya. Setanpun tahu Ahok sebetulnya tidak bersalah. Ahok sudah jelas berkata, “Bapak dan Ibu jangan mau dibohongi pakai surat Almaidah 51.” Ucapan seperti itu ditinjau dari sudut manapun sama sekali tidak bermaksud menghina surat Almaidah 51. Ada kata “pakai” di situ. Itu artinya ada oknum-oknum busuk yang melakukan pembodohan dan pembohongan publik dengan memakai surat Almaidah 51. Mari renungkan kata demi kata dengan hati nurani dan pikiran yang bersih. Buni Yani bertanggung jawab penuh untuk ini. Sekalipun Buni Yani bisa lolos dari jeratan hukum negara, ingatlah selalu, tak ada seorangpun bisa lolos dari hukum Tuhan. Gusti ora sare. Aku percaya itu.

Di sisi lain, aku juga tak berani berharap banyak. Dari pengalaman pribadi, terlalu berharap, apalagi berharap pada manusia hanya akan berujung pada kekecewaan yang sangat menyakitkan hati. Sakitnya tuh di mana-mana. Kita jalani semuanya mengalir apa adanya ya Hok. PK dikabulkan ya sukur, tak dikabulkan juga tak masalah. Toh semuanya ini takan menambah masa tahananmu. Yang terjadi terjadilah.

Walaupun sudah kita ketahui bersama, Artidjo merupakan hakim agung yang “hobi” memperberat hukuman koruptor yang mengajukan kasasi, jujur aku masih tetap saja tidak berani berharap terlalu banyak beliau bisa meninjau kasus Ahok ini sesuai dengan harapan pribadiku. Segala kemungkinan bisa saja terjadi sekalipun pandanganku dan hakim Artidjo sama-sama tidak suka pada para koruptor.



Rekam jejak Artidjolah yang membuat aku memang tak mau berharap terlalu banyak. Sebelum menjadi Hakim Agung, Artidjo Alkostar ternyata berkawan karib dengan Front Pembela Islam (FPI). Artdijo malah menjadi penasehat hukum FPI. Rizieq Shihab juga pernah memberikan pernyataan bahwa Artidjo adalah kawan lamanya. Ampun DJ Ancur Minah khan kalau sudah begini. Tak perlu dijelaskan panjang lebar, para pembaca pasti sudah tahu arah pembicaraan ini bakalan ke mana.

Selain itu, Ardjito juga pernah menangani kasus Jessica dan tetap menjebloskan Jessica ke dalam penjara. Padahal di mataku secara pribadi, Jessica tidak pernah kedapatan secara jelas bahwa dialah yang menuang racun ke gelas Mirna. Tak perlu dibahas terlalu detail, pembaca pasti sudah mengerti maksudnya apa. Secara dulu sidang kasus pembunuhan Mirna memang telah disiarkan secara eksklusif dan rinci di layar televisi. Akupun mengikutinya sejak awal. Jadi tulisan ini memang opiniku pribadi. Di mataku, Jessica dihukum bukan berdasarkan bukti. Jessica dihukum berdasarkan keyakinan hakim. Repot khan kalau sudah begini.

Kedekatan Artidjo dengan FPI dan cara beliau menangani kasus Jessica inilah yang membuat aku tak berani berharap terlalu banyak. Karena di sisi lain, aku dan kita semua termasuk Ahok memang wajib menghormati keputusan persidangan apapun hasilnya. Sementara itu di dalam Kitab Pengkhotbah 3:16 sudah jelas ada tertulis:


“Ada lagi yang kulihat di bawah matahari: di tempat pengadilan, di situpun terdapat ketidakadilan, dan di tempat keadilan, di situpun terdapat ketidakadilan.”

Menyakitkan banget khan membacanya. Jadi, daripada berandai-andai dan hidup dalam mimpi setinggi langit, lebih baik aku gunakan waktu yang ada untuk mendoakan Ahok. Optimis dan selalu bersemangat tetap harus kita lakukan dalam setiap tindakan kita. Tapi menghadapi kemungkinan terburuk juga tetap harus kita persiapkan.

Sebab di sisi lain ada juga tertulis dalam Kitab Amsal 23:18


“Karena masa depan sungguh ada, dan harapanmu tidak akan hilang.”

Aku mengaminkan sepenuhnya ayat ini. Daripada berharap pada manusia yang seringkali bikin kecewa, lebih baik kita bergantung dan berharap sepenuhnya pada Tuhan. Semua terjadi atas seijinNYA. Saat kita bisa menyadari itu sepenuhnya, pasti ada ketentraman dan kedamaian dalam jiwa.


Yang jelas, dari pengajuan PK Ahok ini aku belajar 1 hal. Semangat dan perjuangan Ahok benar-benar luar biasa dan sangat menginspirasi. Ahok rela berjuang sampai garis akhir walapun berat. Kemungkinan terkecilpun tetap Ahok ambil tanpa mempedulikan apapun hasil akhirnya nanti. Ahok tidak pernah menyerah dalam mencari keadilan. Yang penting berjuang, berusaha dan berdoa. Sisanya biar Tuhan sendiri yang bekerja.

Baiklah Hok. Aku juga akan berdoa untukmu. Ayo semangat semuanya. Walau berat, mari berjuang sampai garis akhir. Mahkota kemuliaan sudah menanti. Amin. Terpujilah Tuhan.


0 Response to "Ahok, Sekalipun Berat, Mari Berjuang Sampai Garis Akhir"

Posting Komentar