Sebut penyiram Novel Baswedan mata elang, Dahnil Anzar diperiksa polisi pekan depan

loading...


Merdeka.com - Polisi akan melayangkan panggilan terhadap Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Dahnil diperiksa terkait pernyataannya soal pelaku penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, atas laporan Yasri Yudha Yahya.

Dahnil menyebut pernyataan itu saat menjadi narasumber di acara Metro Realitas bertajuk 'Benang Kusut Kasus Novel' yang ditayangkan Metro TV pada 8 Januari 2018. Ia diperiksa sebagai saksi terkait pernyataannya dalam program salah satu televisi swasta tersebut.

"Ya ada kegiatan TV ya, salah satu stasiun TV," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/1).







Menurut Argo, Dahnil akan dimintai keterangan soal penyerang Novel ada seseorang mata elang. "Ya artinya dia menuduh orang yang dia katakan pelakunya (penyerang Novel) adalah mata elang," imbuhnya.

Namun, mantan Kabid Humas Polda Jatim ini belum bisa membeberkan banyak terkait materi pemeriksaan terhadap Dahnil tersebut. Dia hanya menyebut pemeriksaan bakal dilakukan pada Senin (22/1) mendatang.

"Makanya kita dalami kembali di situ," ucap Argo.

Dalam akun Twitter resminya bernama @Dahnilazar, Ketum PP Muhammadiyah itu membenarkan adanya pemanggilan oleh kepolisian terkait pernyataan soal kasus Novel Baswedan yang tak kunjung selesai selama 9 bulan ini.

"Alhamdullilah. Betul, pagi tadi Saya memperoleh Surat Panggilan dari Polisi terkait Statement sy di Metro Realitas @Metro_TV mengenai Kasus Novel Baswedan yg tdk kunjung dituntaskan oleh Kepolisian setelah 9 Bulan Lebih. Terimakasih atas antensi semua sahabat. @muhammadiyah," kicau Dahnil. [gil]

Sumber

0 Response to "Sebut penyiram Novel Baswedan mata elang, Dahnil Anzar diperiksa polisi pekan depan"

Posting Komentar